Perubahan Jam Kerja di Lingkungan PTA Semarang
Assalamu’alaikum Warahmatuullahi Wabarakatuh.,
Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang No: 46/KPT.W12-U/SK.KPS.1/II/2024 dan Nomor : 369/KPTA.W11-A/SK.KPS.1/II/2024 tentang Jam Kerja Pengadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang dan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang
a. Jam kerja kantor adalah sebagai berikut :
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 WIB s/d Pukul 16.30 WIB
Istirahat : Pukul 12.00 WIB s/d Pukul 13.00 WIB
Hari Jum`at : Pukul 07.00 WIB s/d Pukul 16.00 WIB
Istirahat : Pukul 11.30 WIB s/d Pukul 13.00 WIB
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatuullahi Wabarakatuh