Area I MANAJEMEN PERUBAHAN
1. TIM KERJA
a. Membentuk Tim Kerja WBK/WBBMMembentuk Tim Kerja WBK/WBBM
b.Penentuan anggota Tim selain pimpinanPenentuan anggota Tim selain pimpinan
2. DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN ZI
3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN WBK/WBBM
b. Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas.
c. Tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi
4. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA
b. Agen perubahan harus sudah ditetapkanAgen perubahan harus sudah ditetapkan
d. Setiap anggota organisasi harus terlibat dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM