INOVASI TIADA HENTI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA
Sebagai instansi pelayan publik yang mempunyai jejak histori panjang (baca: Pengadilan Serambi Kasunanan Surakarta), Pengadilan Agama Surakarta dari waktu ke waktu terus berbenah dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat wilayah hukum Kota Surakarta dengan memegang teguh lima motto Pelayanan Prima, yaitu:
- Profesional
- Ramah
- Integritas
- Motivasi
- Akuntabel
Ke lima motto tersebut merupakan kristalisasi dari jiwa yang hidup dalam pribadi Pegawai Pengadilan Agama Surakarta sejak dahulu kala, yang kemudian dideklarasikan pada tanggal 5 Mei 2018 sebagai wujud komitmen bersama guna merealisasikan Visi dan Misi Pengadilan Agama Surakarta, yaitu:
- Visi yaitu terwujudnya peradilan yang agung dan berwibawa berdasarkan putusan yang adil sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang tertib dan damai.
- Misi yaitu menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan oleh umat Islam atau di luar Islam yang menundukkan diri di hukum Islam dalam bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, shodaqah, dan ekonomi syariah secara sederhana, cepat dan biaya ringan.
Sepuluh Produk Layanan Prima
Sebagai wujud komitmen layanan prima, Pengadilan Pengadilan Agama Surakarta terus menerus berinovasi untuk berupaya menjadikan pengadilan yang modern, memberikan kemudahan layanan dan transparan serta terukur. Berikut ini adalah 10 inovasi layanan prima Pengadilan Agama Surakarta:
1). Aplikasi Simpel (Sistem Informasi dan Manajemen Pelayanan)
Sesuai dengan namanya yang mengandung maksud mudah alias tidak ruwet adalah, sebuah inovasi antrian layanan yang outputnya register layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Posbakum (Pos Bantuan Hukum). Seluruh data pengunjung dan jenis layanan yang dibutuhkan serta penyelesaian layanan yang diberikan oleh pengadilan terdokumentasikan secara digital. Disamping itu untuk deteksi dini terhadap hal-hal yang tidak di inginkan, misalnya seperti percaloan perkara. Aplikasi ini telah dilaunching dan digunakan secara resmi pada tanggal 4 Mei 2020.
2). Aplikasi Hik_Smart
Aplikasi ini mempermudah kita untuk melakukan antrian sidang secara online melalui Android yang smart, melalui aplikasi ini pula kita juga dapat mengakses tahapan sidang serta informasi keuangan perkara. Sehingga Transparansi persidangan mudah tersaji. Aplikasi ini telah dilaunching secara resmi dan digunakan sejak tanggal 2 Oktober 2019.
3). Aplikasi LANDIPA (layanan digital pengadilan)
Adalah pengembangan dari Hik_Smart. Aplikasi ini diciptakan sebagai upaya untuk mendukung kebijakan Dirjen Badilag. Sistem layanan aplikasi ini cakupannya lebih luas dan juga menjadi inovasi layanan bersama Pengadilan Agama se Soloraya. Aplikasi ini sangat bermanfaat khususnya bagi advokat yang mempunyai beberapa perkara yang akan disidangkan dalam tanggal yang sama pada Pengadilan Agama di wilayah Soloraya, melalui aplikasi ini, maka para advokat dapat melakukan antri sidang secara online serta memilih nomor urut di masing masing pengadilan dalam waktu yang bersamaan. Disamping itu, masih terdapat informasi dan menu layanan lain pada sistem ini, misalnya pembuatan gugatan mandiri, Validasi Akta Cerai dan lain lain. Aplikasi ini telah dilaunching secara resmi dan digunakan sejak tanggal 6 Januari 2020.
4). Aplikasi E_Instrumen
Ini adalah aplikasi instrumen digital tundaan sidang dan atau pemberitahuan isi putusan dari Tim Majelis kepada Jurusita. Melalui aplikasi ini, begitu sidang dinyatakan selesai, seketika perintah dapat diunduh oleh Jurusita. Aplikasi ini untuk menjawab tantangan percepatan penyelesain perkara dan one day minut one day publis dan one day servis. Aplikasi ini telah dilaunching dan digunakan secara resmi pada tanggal 4 Mei 2020.
5). Validasi Akta Cerai
Ini adalah layanan validasi akta cerai. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan kros cek dari data akta cerai yang terintegrasi dengan data di SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik). Disamping pemegang akta cerai dapat melakukan validasi data, lebih khusus kepada instansi terkait, misal : Kantor Urusan Agama (Kemenag) dan Dispendukcapil & Kantor Kelurahan (Pemerintah Kota). Aplikasi ini telah dilaunching secara resmi dan digunakan sejak tanggal 6 Januari 2020.
6). Layanan Pengambilan Produk Pengadilan
Inovasi ini lahir di masa pandemi covid_19 yang mengharuskan jaga jarak dan menghindari kerumunan. Melalui aplikasi ini, para pihak dapat merencanakan pengambilan akta cerai yang sudah terbit. Setelah diberitahukan melalui notifikasi SMS, para pihak dapat mengisi formulir melalui link yang dikirimkan. Jika para pihak sudah mengisi, maka petugas pengadilan dapat menyiapkan akta cerai para pihak. Sehingga ketika pihak datang sesuai dengan tanggal dan jam yang telah diisi, akta cerai sudah siap untuk diambil. Dengan demikian, proses pelayanan lebih cepat dan efisien. Sebagaimana slogannya yaitu layanan setengah menit. Aplikasi ini terus dikembangkan, saat ini kami sedang menggagas layanan pesan antar. Aplikasi Drive Thruu telah dilaunching secara resmi dan digunakan sejak tanggal 17 April 2020.
7). Asisten Digital Pengadilan Agama Surakarta
Layanan ini merupakan layanan melalui whatsapp untuk pihak berperkara dimana pihak dapat mengakses seluruh informasi yang dibutuhkan di Pengadilan Agama Surakarta. Aplikasi ini digunakan untuk memudahkan para pihak untuk mencari informasi, menulusuri perkara yang berjalan dan dapat berkomunikasi dengan petugas PTSP langsung, terlebih dalam kondisi pandemi COVID19. Dengan adanya layanan ini maka dapat memungkinkan pihak tidak perlu datang ke Pengadilan Agama Surakarta untuk mencari informasi. Untuk menu yang disediakan pada layanan whatsapp ini adalah sebagai berikut
1. Informasi Pendaftaran
Ini kaitannya juga syarat-syarat pendaftaran, biaya panjar serta prosedur dalam melakukan pendaftaran
2. Informasi Perkara
Berisi jadwal sidang, rincian biaya perkara, dan informasi akta cerai
3. Antrian Sidang Online
Berisi panduan bagaimana cara pihak agar dapat mengambil antrian sidang secara online
4. Ambil Produk Pengadilan
Berisi panduan bagaimana cara pihak agar dapat merencanakan pengambilan produk pengambilan secara drive thru
5. Komunikasi dengan Petugas PTSP
Dikarenakan akun whatsapp ini dioperasikan oleh mesin, terkadang informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diminta pihak, sehingga akun whatsapp ini merekomendasikan pihak untuk berhubungan kepada Petugas PTSP secara langsung dengan cara memberikan no whatsapp yang lain.
Selain itu, layanan whatsapp ini juga dapat memberikan notifikasi kepada pihak yang nomor whatsappnya sudah terdaftar di system. Sehingga dengan adanya notifikasi whatsapp maka informasi yang diberikan akan cepat tersampaikan.
8). Layanan Perubahan Status Kependudukan
Aplikasi ini dilauncing pada tanggal 3 Desember 2019. Aplikasi ini merupakan layanan terintegrasi Pengadilan Agama dan Dispendukcapil Kota Surakarta. Ini adalah layanan aplikasi terpadu, dimana layanan ini bertujuan untuk para pencari keadilan yang sudah keluar akta cerainya secara otomatis status dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) akan berubah dan KK (Kartu Keluarga) juga langsung terpecah. Sehingga para pencari keadilan dapat langsung mengambil KTP dan KK tanpa antri dan gratis di Dispendukcapil Kota Surakarta.
9). Aplikasi E_Delegasi
Merupakan sistem monitoring kinerja Jurusita terkait panggilan delegasi dari dan ke Pengadilan luar kota berdasarkan basis data di SIPP, bahkan jika Pengadilan pengaju belum update di SIPP, data terekap menjadi satu dan Juru Sita Pengganti mendapat kemudahan cetak relas otomatis dari sistem tersebut. Aplikasi ini telah dilaunching secara resmi dan digunakan sejak tanggal 10 Oktober 2019.
10). Aplikasi Sim_Kerja (Sistem informasi dan monitoring kinerja)
Aplikasi ini merupakan tata kelola serta monitoring kinerja dari beberapa sistem (inovasi yang ada) dan juga monitoring kinerja Tim Majelis Panitera Pengganti serta Jurusita. Aplikasi ini juga dapat dijadikan sebagai media pusat layanan informasi petugas PTSP kepada masyarakat pencari keadilan ataupun masyarakat umum manakala membutuhkan data perkara, statistik perkara, bagi wartawan dan mahasiswa. Aplikasi ini telah dilaunching secara resmi dan digunakan sejak tanggal 10 Oktober 2019.
Sarana Publikasi Pengadilan Agama Surakarta
Selain mempunyai 10 inovasi layanan aplikasi, PA Surakarta juga terlibat aktif dalam memberikan informasi seputar aktivitas kantor kepada masyarakat. Transformasi informasi tersebut, disajikan melalui media website, facebook dan instagram. Melalui publikasi tersebut, masyarakat dapat secara aktif memberikan masukan untuk kemajuan pelayanan bagi PA Surakarta. Berikut ini adalah alamat layanan informasi PA Surakarta:
a). Website Pengadilan Agama Surakarta : http://www.pa-surakarta.go.id/
b). Facebook Pengadilan Agama Surakarta : @Pengadilan Agama Surakarta
c). Instagram Pengadilan Agama Surakarta : @ pasurakarta
Demikian ini adalah seputar informasi inovasi tiada henti PA Surakarta. Secerca harapan dari para Aparatur Pengadilan Agama Surakarta untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan maupun masyarakat umum lainnya, karena kepuasan masyarakat adalah kepuasan kami juga. (Adm/Yusron)