Senam Rutin di PA Surakarta
Surakarta ǀ pa-surakarta.go.id (5/7/2013)
Dalam bahasa Arab ada ungkapan “Al-‘Aqlus salim fil jismis salim”. Sedangkan dalam bahasa Latin ada ungkapan “Mens sana in corpore sano”. Arti dari dua ungkapan tersebut sama, yaitu di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Agar jiwa selalu sehat, maka tubuh harus sehat pula. Untuk menjaga tubuh supaya sehat, dibutuhkan istirahat yang cukup, makanan yang bergizi dan olah raga.
Meskipun Mahkamah Agung telah menjadikan tenis sebagai olah raga warga peradilan, namun bukan berarti tidak ada olah raga bagi mereka yang tidak hobi tenis. Olah raga tetap harus dilakukan, mengingat pentingnya untuk kesehatan tubuh. Oleh karena itu, PA Surakarta rutin mengadakan senam setiap hari Jumat pagi. Hal ini untuk memfasilitasi para hakim dan pegawai yang tidak bisa atau tidak suka tenis.
Seperti biasa, Jumat (5/7/2013), senam digelar di halaman PA Surakarta, Jalan Veteran No. 273 Surakarta. Sekitar 20 orang dari 46 orang jumlah hakim dan pegawai mengikutinya. Senam dimulai pukul 08.00 WIB. dan dipandu oleh Sri Wahyuni, S.Pd. yang merupakan instruktur senam dari Dispora Surakarta.
Para hakim dan pegawai bersemangat menggerakkan-gerakkan badan mengikuti gerak lincah Mbah Yuni, panggilan akrab instruktur senam itu. Selain bertujuan olah raga, senam juga menjadi hiburan. Sebab, irama musiknya menggunakan lagu dangdut yang cukup menghibur, seperti lagu Bang Thoyib dan Abang Jarang Pulang.
Tak terasa satu jam lamanya para hakim dan pegawai berjemur di bawah sinar hangat matahari pagi, sampai mandi keringat. Setelah senam, Mbak Yuni berbincang-bincang dengan peserta senam. Ia menjelaskan pentingnya senam bagi manusia. “Kegunaan senam antara lain untuk menjaga daya tahan tubuh dan biar awet muda. Saya pernah dites kesehatan. Dilihat kepadatan tulang, pencernaan, otot dan lainnya. Ternyata organ-organ tubuh saya disimpulkan baru berumur 26 tahun, padahal sekarang ini usia saya 45 tahun. Ini berkat senam yang rutin saya lakukan tiap hari,” katanya.
“Dengan mengingat gabungan gerakan-gerakan kecil dalam senam yang diiringi irama musik, itu dapat mengurangi stres otak dan mengatasi penyakit pikun,” lanjut perempuan berjilbab berusia 45 tahun itu.
Bagi Mbak Yuni yang menamatkan S-1 di FPOK Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Surakarta, senam memiliki kelebihan dibandingkan olah raga lainnya. Senam lebih murah dan ringan, karena dapat dilakukan di mana saja, kapan saja serta tanpa menggunakan alat khusus dan mahal.
“Ada olah raga yang hanya mengedepankan otot dan kekuatan. Tapi, senam tidak demikian. Senam menyasar seluruh bagian tubuh meliputi refreshing otak, kelenturan otot, rilaksasi, kekuatan dan kelincahan. Syaratnya harus dilakukan dengan teratur, baik dan benar,” imbuh guru PNS di SDN Pasar Kliwon itu.
Salah seorang hakim PA Surakarta, Dra. Sarsini merasakan manfaat senam sebagaimana dijelaskan Mbak Yuni. Menurut lulusan Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berusia 57 tahun itu, dengan senam ia merasa tubuhnya menjadi segar bugar dan pikirannya lebih fresh. “Kita kan banyak duduk berjam-jam di kantor dan memeriksa berkas yang memerlukan ketelitian. Fisik dan pikiran terkuras. Maka, perlu sekali ditenangkan dengan berolah raga senam. Setidaknya sekali dalam seminggu.” ujarnya.
Wakil Panitera PA Surakarta, Muh. Mursid, SH. juga mengamini pendapat Dra. Sarsini. Putra KH. Mursidi (mantan ketua PA Surakarta dan hakim MIT Surakarta) itu tercatat sebagai peserta senam yang aktif. Baginya, senam sudah menjadi kebutuhan. Apalagi, mengingat kesibukannya di dalam dan di luar kantor. Di luar kantor, ia berperan layaknya seorang ustadz. Ia sering diminta berceramah di masyarakat, baik pada hari Sabtu-Minggu ataupun pada malam hari. Karena itu, untuk menjaga daya tahan tubuh dan menjernihkan pikiran, ia rutin mengikuti senam tiap Jumat pagi.
Segera setelah istirahat sejenak seusai senam, para hakim dan pegawai lalu menuju ke meja kerjanya masing-masing. Mereka sadar, aktivitas kantor harus tetap jalan. Jangan sampai olah raga melupakan tugas pokok sebagai pelayan masyarakat. (fahr)