MoU
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
ANTARA UNIVERSITAS ISLAM BATIK SURAKARTA
DAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA
Pada hari ini, Rabu tanggal Empat Belas bulan Maret tahun Dua Ribu Delapan Belas di Surakarta, dibuat dan ditandatangani MoU antara Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA) dan Pengadilan Agama Surakarta terkait kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan. UNIBA yang diwakili oleh Dr. Pramono Hadi, SP., M.Si selaku Rektor UNIBA Surakarta dan PA Surakarta diwakili oleh Ketua, Drs. Bahruddin, MH. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan dibidang Pengabdian Kepada Masyarakat, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sosial dan Kemasyarakatan, Magang, Konsultasi Hukum, Seminar dan Bedah Kasus Hukum dan Pelatihan Hukum. Untuk mengefektifkan kerjasama ini, maka dalam kesepakatan ini kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelenggarakan program kegiatan sebagai realisasi kerjasama tahap pertama. MoU ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatanganinya hari ini.