PRESS RELEASE
KETUA MA RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU DI MELONGUANE
Surakarta, 22 Oktober 2018
Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.M. Hatta Ali, SH, MH meresmikan pengoperasian 85 pengadilan baru di Melonguane Kabupaten Talaud, pada Senin 22 Oktober 2018. Acara peresmian tersebut sengaja di selenggarakan di Melonguane sebagai salah satu kota yang terletak di wilayah terluar Indonesia.
Sebelumnya Kabupaten Talaud dengan ibu kota Melonguane termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna di Kabupaten Sangihe, padahal antara Kabupaten Talaud dengan Kabupaten Sangihe terpisah oleh laut. Dua Kabupaten tersebut hanya bisa ditempuh dengan transportasi udara dengan rute Talaud-Manado-Sangihe sehingga masyarakat yang berdomisili di Kota Melonguane untuk bisa datang ke Pengadilan Negeri Tahuna harus terbang naik pesawat ke Manado terlebih dahulu baru terbang lagi ke Kabupaten Sangihe tempat Pengadilan Negeri Tahuna berada. Sekarang dengan berdirinya Pengadilan Negeri Melonguane, maka masyarakat yang tinggal di Kabupaten Talaud tidak perlu lagi harus menggunakan pesawat untuk datang ke pengadilan.
Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.M. Hatta Ali, SH, MH, mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang berdomisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis di wilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat laut maupun udara, sehingga pada daerah-daerah tertentu untuk bisa sampai ke pengadilan memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar.
Berdasarkan pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama dihadapan hukum. Ketentuan tersebut memberikan konsekuensi bahwa negara wajib untuk menyediakan sarana dan fasilitas bagi warga negara untuk dapat memperoleh layanan hukum dan keadilan. Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi untuk menjangkau akses keadilan bagi masyarakat dan pencari keadilan di daerah-daerah yang jauh dari lokasi pengadilan, maka dibentuk 85 pengadilan baru agar lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dan keadilan.
Ketua Mahkamah Agung berharap dengan berdirinya pengadilan-pengadilan baru tersebut dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA
Dr. Abdullah, SH.,MS
PRESS RELEASE
KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU
DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
Surakarta, 19 Oktober 2018
Yth. Rekan-Rekan Media Cetak dan Online
Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Justicial Bellen), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof.Dr.M. Hatta Ali, SH, MH meresmikan operasionalisasi 85 (delapn puluh lima) pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syariah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kota madya, semntara Pengadilan TataUsaha Negara berada di Ibukota Provinsi.
Dibentuknya pengadilan baru, maka daerah-daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan dan waktu tempuh juga relatif singkat.
Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahakamah Agung terhadap pengadilan-pengadilan yang berada diwilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filifina. Selain dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, acara peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa orang Hakim Agung, Sekretaris MA, Pejabat Eselon Satu di lingkungan Mahkamah Agung dan para pimpinan pengadilan yang baru diresmikan.
Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahakmah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM), seluruh pengadilan yang baru dibentuk harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk pembangunan kantor pengadilan secara bertahap.
Demikian siaran pers ini dibuat untuk dimaklumi bersama dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 18 Oktober 2018
Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI
Dr. Abdullah, SH, MS
KESAKTIAN PANCASILA
UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA
Surakarta, 01 Oktober 2018
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila membuka kembali memori kita akan peristiwa sadis yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 yaitu Gerakan 30S PKI. Peristiwa ini melukai kehidupan masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berdasarkan Pancasila. PKI menculik dan menyiksa bahkan membunuh jenderal-jenderal TNI kemudian memasukkan jasad mereka di sebuah sumur yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Kekejaman PKI ini bahkan sampai menggugurkan nyawa seorang anak kecil, Ade Irma Suryani, putri jenderal A.H. Nasution. Gerakan yang dipimpin DN. Aidit ini memiliki tujuan merubah Pancasila sebagai dasar negara menjadi Paham Komunis.
Namun atas inisiatif panglima Kostrad pada waktu itu, yaitu Jenderal Soeharto, seesokan paginya pada tanggal 1 Oktober 2018 Gerakan 30S PKI ini dapat dilumpuhkan. Pancasila yang mengalir dalam darah seluruh bangsa Indonesia membuktikan kesaktiannya, sampai saat ini pun Pancasila masih menjadi dasar negara kita. Namun sebagai bangsa Indonesia kita jangan lengah, karena pada masa sekarang paham-paham komunis bisa saja merusak bangsa kita dari segala arah, tidak harus melalui gerakan nyata atau peperangan, namun dapat berupa doktrin-doktrin halus melalui media sosial dan media eletronik. Dengan semangat peringatan Hari Kesaktian Pancasila mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap paham komunikasi demi anak cucu kita dimasa depan. NKRI harga mati.
More Articles...
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas